KOTA BANJAR - Puluhan pelajar diamankan petugas patroli gabungan saat sedang asyik nongkrong dan konsumsi miras (minuman keras) di Lingkungan Sumanding, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat.
Mereka terjaring petugas saat melakukan patroli secara mobile di Jalan Gerilya pada Minggu (31/3/2024) dini hari.
Pamenwas Polres Kota Banjar Kompol Cucu Juhana mengatakan, petugas melakukan patroli secara mobile untuk menyisir tempat-tempat yang dinilai rawan.
“Setelah kita bergerak menyisir dari jalan ke jalan, akhirnya kami berhasil mengamankan remaja dari beberapa titik, ”’ kata Cucu Juhana.
Ia menyebutkan, total yang diamankan oleh petugas gabungan sebanyak 25 orang remaja, serta 13 unit sepeda motor tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Total yang kita amankan sebanyak 25 orang, dan kita amankan juga 13 unit sepeda motor. Mereka sedang nongkrong tapi tidak sekadar berkumpul, saja melainkan sambil konsumsi miras, ” terangnya.
Ia menjelaskan, petugas juga turut mengamankan beberapa botol minuman keras ke Mapolres Kota Banjar sebagai barang bukti.
“Kemudian, kita juga amankan barang buktinya beberapa botol minuman keras yang sudah dikonsumsi. Yang jelas di bulan suci Ramadhan ini kita saling mengingatkan untuk berbuat kebaikan, ” jelasnya.
Sementara itu, tindakan yang petugas lakukan terhadap para remaja yang nongkrong sambil konsumsi miras tersebut adalah melakukan pendataan.
Kemudian, orang tua masing-masing remaja tersebut dan pihak sekolah akan dipanggil untuk diberikan imbauan dan pembinaan.
“Yang jelas hari ini kita amankan dan inapkan dulu di Mapolres. Nanti masing-masing orang tuanya kita panggil, kalau perlu nanti pihak sekolah juga kita panggil karena mereka masih di bawah umur. Bahkan mereka yang nongkrong sambil konsumsi miras itu ada pelajar SMP dan SMA, ” pungkasnya.