Cegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di malam minggu Polsek Banjar Polres Banjar melaksanakan patroli KRYD di wilayah hukum Kota Banjar

    Cegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di malam minggu Polsek Banjar Polres Banjar melaksanakan patroli KRYD di wilayah hukum Kota Banjar

    POLRES BANJAR - Personil Patroli Gabungan Polsek Banjar Memastikan Situasi Keamanan di Jalanan maupun Obyek Vital 

    Kapolres Banjar AKBP Danni Yulianto, S.I.K, . M.H., melalui Kapolsek Banjar Kompol Sudi Hartono S.Sos. menyampaikan Kegiatan ini dalam rangka memberikan keamanan kepada masyarakat, jadi petugas kami di lapangan khususnya Unit Samapta bekerjasama dengan masyarakat.

    Rute yang di lalui mako Polsek Banjar, Jalan Dr. Husein kartasasmita, jaln M.Hamim Jalan Dewi Sartika Jalan Mayjend. Didi Kartasasmita, jalan Jend. Heogeng kembali Mako Polsek Banjar.

    “Sampai dengan hari ini hasil kegiatan patroli KRYD tidak ada Kriminalitas yang terjadi dan Kami belum menerima laporan terkait hal tersebut, ” katanya.

    Petugas gabungan juga menggandeng aparat desa dari RT/RW maupun kelurahan setempat untuk memastikan situasi dalam keadaan aman. Rencananya, patroli setiap hari dan pada jam-jam rawan.

    Selain memastikan kondisi keamanan dan ketertiban, patroli juga dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas lainnya, seperti pencurian sepeda motor.

    “Menurutnya, peran serta masyarakat dan pemuda setempat efektif dalam membuat situasi kondusif, ” terangnya.

    “Kami melaksanakan Kegiatan patroli secara rutin demi terwujudnya kondusifitas Kota Banjar” lanjutnya.

    banjar
    Kota Banjar

    Kota Banjar

    Artikel Sebelumnya

    Berikan Pelayanan dan Rasa Aman, Polres...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Batulawang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Passing In dan Passing Out Pangkoopsud II

    Ikuti Kami